ASUKA A-CAST Smartphone Mirroring Box


Beberapa tahun belakangan ini perkembangan teknologi mulai menyentuh berbagai aspek kehidupan salah satunya pada aspek otomotif dalam hal ini mobil. Perangkat mobil mulai berkembang dan mulai semakin canggih untuk menunjang para penggunanya dalam beraktifitas sehari-hari. Salah satunya yang pesat perkembangannya adalah Head unit yang mulai beralih dari analog ke dalam digital. Single Din mulai ditinggalkan dan mulai beralih ke Double Din yang lebih memiliki kelebihan serta dilengkapi berbagai macam fitur canggih lainnya. Apalagi sekarang ditambah dengan hadirnya fitur Smartphone Mirroring yang memudahkan pengguna mobil dalam mengakses Smartphone saat berkendaraan. Bila kebutuhan itu yang Anda perlukan saat ini tidak ada kata lain untuk menggunakan produk terbaru dari ASUKA yakni A-CAST Smartphone Mirroring Box.

Dengan alat canggih ini, pengguna yang ingin melakukan Smartphone-Mirroring ke Head unit mobil, dapat melakukan dengan mudah walaupun Head unit di mobil Anda belum memiliki fitur Mirrorring dari Smartphone. A-CAST dirancang khusus untuk pemakaian dalam mobil agar lebih nyaman saat berkendaraan sambil dapat mengoperasikan Smartphone pada layar Head unit seperti menayangkan Youtube, Navigasi, menonton film, mendengarkan musik favorit serta fitur lainnya yang ada dalam Smartphone Anda.

ASUKA A-CAST Smartphone Mirroring Box saat ini bisa mengakomodir para pengguna Smartphone yang menggunakan sistem operasi Android atau pun iOs . Sementara untuk outputnya tersedia dengan pilihan port HDMI dan RCA. Jadi lengkapi mobil kesayangan Anda sekarang juga dengan ASUKA A-CAST Smartphone Mirroring Box agar berkendaraan jadi lebih nyaman serta lebih fokus tanpa harus terus mengoperasikan Smartphone saat berkendaraan di jalan.

Spesifikasi A-CAST Smartphone Mirroring Box:

  • Smartphone Connectivity for iOS & Android.
  • Specially Designed for In-Car Use.
  • Lifetime OTA Software Update.
  • HDMI & RCA Output.

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook